Mahfud MD Tegaskan Tak Bisa Paksa Iwan Bule dkk Mundur dari PSSI

media-nasional.com – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Mahfud MD menyatakan, pemerintah tidak bisa memaksa Ketua Umum Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) Mochamad Iriawan dan jajaran anggota Komite Eksekutif PSSI untuk mundur.

Demikian dikatakan Mahfud melalui akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, merespons pertanyaan dari warganet tentang upaya paksa jajaran PSSI untuk mundur dari jabatannya.

Kita tidak bisa memaksa mereka berhenti secara hukum. Pemberhentian adalah mekanisme PSSI yang tak bisa diintervensi,” kata Mahfud, Sabtu (15/10/2022).

Kompas.com telah mendapat izin dari Staf Komunikasi Mahfud, Rizal Mustary, untuk mengutip pernyataan Mahfud tersebut.

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, meski tak bisa dipaksa mundur oleh pemerintah, pengurus PSSI dapat mengundurkan diri sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 132 orang.

Kalau mereka melakukan langkah karena tanggung jawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bisa. Maka kita bilang tanggung jawab moral, bukan tanggung jawab hukum,” ujar Mahfud.

Sebelumnya, TGIPF Tragedi Kanjuruhan merekomendasikan agar Iwan Bule, sapaan Iriawan, beserta semua anggota Komite Eksekutif PSSI mengundurkan diri dari jabatannya.

Mahfud mengatakan, secara normatif, pemerintah tidak bisa mengintervensi organisasi PSSI.

“Namun, dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang,” ujar Mahfud dikutip dari kesimpulan dan rekomendasi tertulis temuan TGIPF , Jumat (14/10/2022).