media-nasional.com – Sidang perdana terdakwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J , Putri Candrawati usai digelar pada Senin, 17 Oktober 2022 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.Dalam pembacaan eksepsi pengacara Putri Candrawathi , pihak kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo tetap bersikeras dengan adanya pelecehan yang diterima oleh kliennya.Pihak pengacara Putri Candrawathi pun membeberkan kronologi dugaan peristiwa pelecehan dan pemerkosaan yang dilakukan Brigadir J di Magelang.