media-nasional.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo angkat bicara soal adanya coretan “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli” di dinding Mako Polres Luwu Sulawesi Selatan yang dibuat oknum polisi.

Kapolri meminta Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono untuk mendalami munculnya coretan tersebut.

“Ada masukkan dari personel Polri dan masyarakat akan hal tersebut. Oleh sebab itu, saya sudah instruksikan kepada Kadiv Propam dan jajarannya untuk mendalami munculnya tulisan tersebut,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Senin (17/10/2022).

Tak hanya Divisi Propam, Sigit juga sudah meminta kepada Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Nana Sujana untuk mengusut kejadian tersebut.

“Kapolda juga sudah saya minta untuk bergerak langsung mengusut hal tersebut,” ujar Sigit.

Diberitakan sebelumnya, coretan “Sarang Korupsi” dan “Sarang Pungli” terpampang di dinding Mako Polres Luwu Sulawesi Selatan.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, coretan tersebut dibuat di dinding Satlantas, Satnarkoba dan ruang lainnya yang kata-kata yang dinilai tidak senonoh terhadap institusi kepolisian.

Tidak hanya itu, coretan juga ditemukan di mobil Patroli Luwu bertulis “Raja Pungli”, yang ditulis menggunakan cat semprot.

Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan bahwa pelaku vandalisme ini dilakukan oleh anggota Polres Luwu sendiri.

Menurutnya, anggota polisi tersebut sedang mengalami masalah kejiwaan dan sempat mendapatkan perawatan di Poli Jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu.

Anggota Polres Luwu tersebut pernah dirawat karena sering mengamuk dan menolak resep obat saat berada di rawat inap Poli Jiwa RSUD Batara Guru.

”Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya, serang beberapa waktu, oknum ini dipulangkan, dan karena kondisinya sudah membaik ia kembali bertugas seperti biasa di pos penjagaan,” ucap Arisandi.

Menurut Arisandi, pelakunya diduga oknum polisi berpangkat Aipda berinisial HR, merupakan polisi aktif dan pernah menjabat Kanit Tipidkor Polres Luwu.

Sementara itu, Anggota Polres Luwu Aipda HR mengakui dan mengungkap bahwa tindakan membuat coretan itu berdasarkan bukti.

“Iya benar, apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara,” kata Aipda HR saat dikonfirmasi wartawan, 15 Oktober 2022.