media-nasional.com – Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengatakan kepada anak buahnya bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi adalah masalah harga diri.

Anak buah Sambo yang dimaksud adalah anak buahnya di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.

Mereka adalah Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun.

“Sambo menyampaikan bahwa, ‘ini masalah harga diri’,” ujar Jaksa Penuntut Umum saat membacakan surat dakwaan Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Jaksa menjelaskan, Sambo turut membahas pangkat yang disandangnya saat itu, yakni jenderal bintang 2 Polri.

Kala itu, Ferdy Sambo masih menjabat Kepala Divisi Propam Polri.

Sebagai informasi, Sambo kini sudah bukan lagi anggota Polri. Dirinya dipecat oleh Polri melalui sidang kode etik.

Sambo menyebut, harkat dan martabat keluarganya hancur karena perbuatan Brigadir J.

“(Sambo mengatakan) ‘Percuma punya jabatan dan pangkat bintang 2 kalau harkat dan martabat serta kehormatan keluarga hancur karena kelakuan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat,” kata Jaksa.