media-nasional.com – omandan Pasukan Pengamanan Presiden ( Danpaspampres ) Marsda Wahyu Hidayat Sudjatmiko membeberkan kronologi penangkapan seorang wanita bersenjata api di depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/10/2022) pagi.

Wahyu mengungkapkan, kejadian berawal pada sekitar pukul 07.10 ketika pelaku berusaha menuju pembatas Jalan Merdeka Utara di depan Istana Merdeka.

“Pada pukul 07.10 WIB terpantau seorang wanita dengan umur kurang lebih 30 tahun menggunakan pakaian gamis bercadar berusaha untuk menuju ke pembatas jalan raya Istana Merdeka di Jalan Merdeka Utara,” kata Wahyu dalam keterangan tertulis, Selasa.

Wahyu mengatakan, gerak-gerik perempuan itu terlihat oleh anggota Paspampres Prada Angga Prayoga yang sedang berada di dalam pos Istana Merdeka.

“(Prada Angga) melihat gerakan yang mencurigakan dari wanita tak dikenal tersebut karena dari pembatas jalan, OTK (orang tidak dikenal) tersebut terlihat menuju area pagar Istana yang merupakan zona ring 1 Paspampres,” kata Wahyu.

Saat perempuan itu mendekat ke arah pagar, Prada Angga melihat perempuan itu mengeluarkan senjata api jenis FN yang ditodongkan kepadanya.

Kemudian, Prada Angga dibantu Pratu Gede Yuda langsung merebut senjata api dari perempuan tersebut.

“OTK tersebut mengeluarkan sejenis senpi FN dan langsung menodongkan ke arah Prada Angga Prayoga sehingga personel Paspampres tersebut dibantu Pratu Gede Yuda melakukan tindakan pengamanan dengan merebut senjata senpi dari OTK tersebut,” ujar Wahyu.

Ia mengatakan, berkar kesigapan Prada Angga dan Pratu Gede Yuda, perempuan itu berhasil diamankan.

Selanjutnya, perempuan itu diserahkan kepada personel kepolisian yang berada di pos pengaturan untuk diproses hukum secara lebih lanjut.

“Saat ini, perempuan tersebut sudah berada di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan. Untuk lebih lanjut silakan ditanyakan kepada Polda Metro Jaya,” kata Wahyu.

Secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan, perempuan itu kini tengah diperiksa oleh Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri.

“Sekarang dalam pendalaman daripada Densus 88, jadi tunggu saja ya. Nanti dari Kadensus 88 dalam melakukan pedalaman kepada tersangka yang tadi diamankan oleh petugas,” kata Agus.