media-nasional.com – Terdakwa pembunuhan Brigadir J , Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E meminta Ferdy Sambo secepatnya dihadirkan sebagai saksi di persidangan.

Selain Ferdy Sambo , tiga tersangka lain juga diminta untuk dihadirkan.

Hal tersebut diungkapkan kuasa hukum Bharada E , Ronny Talapessy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa, 18 Oktober 2022.

“Kami mohon kepada yang mulia melalui jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi bernama Ferdy Sambo , Putri Candrawathi , Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf,” ujar Ronny.

Pengajuan permintaan tersebut lantaran ingin menjunjung asas peradilan yang cepat.

“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari kedepan,” lanjutnya dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.

Dengan demikian, empat tersangka sebagai saksi diminta untuk hadir di persidangan.

Menyikapi itu, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyebut bahwa kehadiran Ferdy Sambo dan tersangka lainnya di persidangan memang dibutuhkan.

Namun keputusan terkait hadir atau tidaknya mereka belum dapat ditentukan dalam waktu dekat ini.“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” ujarnya.***