Ada Sinyal ‘Curi Start’ PHK Buruh Tekstil, Ini Kata Pengusaha

media-nasional.com – Fenomena pegawai dirumahkan mulai muncul di industri padat karya, seperti tekstil dan produk tekstil (TPT). Buruh menyebut kondisi ini terjadi akibat menurunnya permintaan yang membuat pekerjaan menjadi lebih sedikit. Impaknya, buruh harus berkompromi dengan jam bekerja lebih sedikit.

Namun, Vice Chief Executive Officer PT Pan Brothers Tbk Anne Patricia Sutanto mengklaim kondisi itu tidak terjadi di semua perusahaan.

“Bukan Pan Brothers,” kata Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia itu kepada CNBC Indonesia, Selasa (18/10/2022).

Sementara itu Sekjen Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengungkapkan, industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di dalam negeri terpukul akibat banyaknya pembatalan dan pemangkasan order ekspor. Sementara, pasar di dalam negeri juga tidak banyak membantu karena daya beli masih lemah.

“Akibatnya, banyak yang menurunkan kapasitas karena stok menumpuk. Efeknya, jadinya merumahkan karyawan. Sampai saat ini memang tidak ada PHK, kami berharap tidak akan ada PHK. Mudah-mudahan, awal tahun depan, harga komoditas membaik sehingga pasar domestik bisa menopang,” sebut Redma.

Ancaman pengurangan karyawan sudah mulai terlihat di industri padat karya. Kalangan buruh mengungkapkan bahwa banyak anggotanya yang sudah mulai mengurangi hari kerja, bahkan tidak sedikit yang akhirnya dirumahkan.

“Sampai saat ini yang dirumahkan panjang, artinya sebulan nggak kerja, paling nggak untuk anggota hampir 5.000-an, termasuk di industri tekstil, garmen, sepatu juga,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Roy Jinto.