media-nasional.com – Perempuan Afghanistan bernama Salima dilaporkan gantung diri demi menghindari hukuman mati dengan cara dirajam oleh tentara Taliban .Salima ditemukan tewas di rumah saudara laki-lakinya, sehari jelang hukuman rajam.Peristiwa ini terjadi usai Salima dituduh berselingkuh dengan seorang pria bernama Sirajuddin yang sudah menikah.Pemerintah Taliban lantas menjatuhi vonis mati kepada Salima dengan cara dirajam.

Sebelumnya, pada tahun 2015 beredar sebuah video seorang perempuan muda yang diketahui sudah menikah mendapatkan vonis mati dengan cara dirajam oleh pihak Taliban . Hal ini diduga karena ia kawin lari dengan seorang pria.Sejak berkuasa pada Agustus 2021, kelompok Taliban membuat aturan-aturan represif. Terutama menyasar terhadap perempuan dan anak perempuan.Aturan tersebut memberlakukan bahwa perempuan boleh ke luar rumah hanya karena urusan yang terdesak dan kerabat laki-laki akan menghadapi tuntutan hukuman, seperti di sidang pengadilan.Sementara bagi perempuan yang melanggar kode etik berpakaian akan di penjara.***