Ayah Brigadir J akan Jadi Saksi di Sidang Bharada E, Ini yang Diminta Samuel Hutabarat

media-nasional.com – Samuel Hutabarat , ayah dari Almarhum Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J) akan menjadi saksi dalam persidangan Bharada E liezer Pidihang Lumiu (Bharada E) pada Selasa, pekan depan.

Seperti diketahui Bharada E telah menjalani sidang perdananya hari ini, Selasa (18/10/2022).

Agenda sidang Bharada E hari ini adalah pembacaan dakwaan.

Dalam persidangan tersebut Kuasa Hukum Bharada E mengatakan tidak mengajukan eksepsi.

Sementara terkait saksi di persidangan Bharada E, Samuel Hutabarat akan siap.

Namun Samuel Hutabarat tidak akan datang ke Jakarta.

Hanya saja dirinya memilih menggunakan zoom, yang dianggapnya lebih efisien.

“Saksi dari saksi dari Sungai Bahar Jambi dari pihak almarhum Joshua (Brigadir J) ada sekitar 11 orang, dan pilihan yang diberikan dari Pak Hakim, apakah saksi hadir di Jakarta atau hadir di pengadilan negeri Jambi melalui Zoom, jadi pilihan kami Agar efisien dan menghemat waktu karena harus gerak cepat pengadilan mengadili soal perkara ini, kami sudah berkomunikasi bermusyawarah dengan istri saya kalau boleh kami melalui Zoom,” katanya dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Identitas Bharada E Terungkap, Kelahiran 1998, Pendidikan Terakhir SMA

Diketahui sebelumnya Bharada E tiba di lokasi persidangan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan sekira pukul 8.30 WIB.

Bharada E merupakan seorang Justice Collaborator (JC), sehingga dirinya mendapat pengawalan ketat dari petugas PN Jakarta Selatan, tim jaksa, dan tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dirinya ditangkap tanggal 4 Agustus 2022 dan dilakukan penahanan sejak 5 agustus 2022 hingga saat ini.

Saat tiba di pengadilan, Bharada E mengenakan rompi tahanan dan kemeja berwarna putih.

Lantas di sidang perdananya tersebut akhirnya terungkap identitas asli Bharada E .

Berikut identitasnya:

Nama: Richard Eliezer Pudihang Lumiu

Umur: 24 Tahun

Tanggal Lahir: 14 Mei 1998

Tempat Lahir: Manado

Jenis Kelamin: Laki-laki

Kebangsaan: Indonesia

Tempat Tinggal: Asrama Brimob Cikeas, Kecamatan Gunung Putri, Bogor, Jawa barat

Pekerjaan: Anggota Polri

Pendidikan: SMA

Minta Maaf

Seusai sidang, Bharada E tampak mengeluarkan pernyataan permintaan maaf di hadapan awak media.

Permintaan maaf tersebut ditujukan kepada keluarga Brigadir J.

Dirinya pun sangat menyesali perbuatannya.

“Mohon izin, Sekali lagi saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamnya untuk kejadian yang menimpa almarhum Bang Yos (Brigadir J).”

“Saya berdoa semoga almarhum Bang Yos diterima di sisi Tuhan Yesus Kristus,”

“Dan untuk keluarga Bang Yos, Bapak, Ibu, Reza (adik Brigadir J) dan seluruh keluarga besar Bang Yos, saya mohon maaf, semoga permohonan maaf ini dapat diterima oleh pihak keluarga.”

“Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan serta penghiburan untuk keluarga almarhum Bang Yos.”

“Saya sangat menyesali perbuatan saya namun saya hanya ingin mengatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jenderal,” ucap Bharada E.

Respons Ayah Brigadir J soal Permintaan Maaf Bharada E, Sangat Ditunggu dari Dulu dan Memaafkan

Privacy Policy

We do not collect identifiable data about you if you are viewing from the EU countries.For more information about our privacy policy, click here

Respons Ayah Brigadir J soal Permintaan Maaf Bharada E, Sangat Ditunggu dari Dulu dan Memaafkan

Dengar Permintaan Maaf Bharada E dengan Suara Bergetar, Ayah Brigadir J Akui Keluarga Sudah Maafkan

Bharada E Akan Berhadapan dengan Sambo Cs, Hakim & Jaksa Setujui Sebagai Saksi di Sidang Lanjutan

Ferdy Sambo Akhirnya Sampaikan Permintaan Maaf, Ayah Brigadir J: Biarkan Dulu Proses Hukum Berjalan!

Fakta yang Baru Diketahui Ayah Brigadir J Lewat Dakwaan, Salah Satunya Ternyata Sambo Ikut Menembak

Menyesal Habisi Brigadir J, Bharada E Menangis seusai ke Luar Ruang Sidang

Walkot Bogor Bima Arya Tinjau Kondisi Pengungsi dengan Menteri Risma, akan Relokasi Korban Longsor

Fakta Surat Bharada E: Ditulis di Rutan Bareskrim 2 Hari Jelang Sidang dan Tak Bisa Tolak Perintah

Polisi Resmi Hentikan Proses Penyidikan Kasus KDRT Rizky Billar, Sebut Restorative Justice Selesai

Jasad Gadis Diukir Angka 1 dan 0, Sempat Hilang dan Ditemukan Tewas dalam Koper di Peranci

Bharada E Sampaikan Permohonan Maaf ke Keluarga Yosua: Saya Hanya Anggota Tak Bisa Tolak Jenderal