TRIBUWOW.COM – Ponsel E, Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya, PC dan ajudannya Bharada E, diduga menyimpan informasi penting.

Dilansir TribunWow.com, sejumlah data yang ada dalam ponsel tersebut dinilai bisa membantu menguak misteri kematian Brigadir J.

Pasalnya, dari ponsel tersebut akan dapat diketahui posisi maupun pesan yang dikirim pada hari nahas tersebut.

Baca juga: Dokter Pertama yang Autopsi Brigadir J Dicurigai Ditekan, Susno Duadji: Harus Diperiksa, Dia Janggal

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Jenderal, Komjen Pol (Purn) Drs. Susno Duadji, menyoroti perlunya hal ini.

Bukan hanya ponsel milik Brigadir J, namun seluruh ponsel yang ada di lokasi kejadian juga seharusnya dibawa sebagai barang bukti.

“Bukan hanya handphone korban, handphone Brigadir J, handphone Bharada E, handphone Kadiv Propam waktu itu, handphonenya ibu, istri Kadiv Propam, dan hanphone lain yang ada di situ harus disita semua,” terang Susno Duadji dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Senin (25/7/2022).

“Untuk mengetahui pembicaraan, berita, sms, kiriman gambar, video, Whatsapp dan lain-lain, sebelum kejadian, pada saat kejadian dan sesudah kejadian.”

Sebut HP Bharada E, Ferdy Sambo, dan Istri Seharusnya Disita, Susno Duadji: Akan Terlacak Semua
Kamaruddin Simanjuntak, penasihat hukum keluarga Samuel Hutabarat menunjukkan foto jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Bareskrim Mabes Polri, Senin (18/7/2022). (Kolase grafis/ruliyanto/tribunjambi.com dan WartaKota)

Baca juga: Kuasa Hukum Komentari Luka Aneh di Jenazah Brigadir J, Polri Minta Media Tak Memperkeruh

Sebagai informasi, keluarga Brigadir J sempat mengatakan tiga ponsel milik mendiang dikatakan hilang oleh polisi.

Namun belakangan pihak kepolisian menerangkan bahwa dua ponsel mendiang telah disita untuk penyidikan.

Menurut Susno Duadji, apabila ada ponsel yang hilang, maka pihak kepolisian seharusnya bisa meminta data ke pihak provider.

“Timbul pertanyaan kalau itu hilang, kalau hilang Polri tidak boleh menyerah, minta kepada provider,” tutur Sunso Duadji.

“Karena ini kasus kriminal, pasti provider akan berikan kok. Akan terlacak semua.”

Selain data percakapan, ponsel-ponsel tersebut juga bisa mengungkap lokasi para penggunanya saat kejadian.

“Dan dari handphone juga bisa diketahui posisi masing-masing pemegang telepon pada jam itu,” beber Susno Duadji.

Baca juga: Komnas HAM akan Panggil Bharada E dan Seluruh Ajudan Ferdy Sambo Buntut Kasus Brigadir J


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.