Kemenkes Siapkan Obat Penawar untuk Pasien Gagal Ginjal Anak

media-nasional.com – Kasus gagal ginjal akut yang penyebabnya masih misterius telah menewaskan sedikitnya 99 anak di Indonesia. Untuk mengatasi masalah ini, Kementerian Kesehatan telah membeli obat penawar atau antidotum untuk diberikan kepada pasien gagal ginjal akut yang masih mendapat perawatan di fasilitas kesehatan.

“Kementerian Kesehatan melalui Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) telah membeli antidotum atau obat penawar yang didatangkan langsung dari luar negeri untuk diberikan kepada pasien-pasien yang saat ini masih dirawat,” ungkap dr. Mohammad Syahril, Juru Bicara Kemenkes, dalam konferensi pers daring, Rabu (19/10/2022).

Selain itu, Kemenkes juga telah menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk menyetop sementara penjualan semua obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Obat yang dilarang untuk dijual termasuk semua jenis obat dalam bentuk sirup atau cair, tidak terbatas pada obat paracetamol sirup saja. Instruksi tersebut dituangkan melalui Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.

Syahril mengatakan, ginjal adalah organ tubuh yang sangat penting karena merupakan pusat metabolisme. Bila terjadi gangguan ginjal hingga kegagalan fungsi maka akan berpengaruh pada fungsi organ lain. Umumnya, gagal ginjal ditandai dengan frekuensi air kecil (urin) dan jumlah urin yang sangat sedikit bahkan sampai tidak terjadi produksi air kencing.

Ia juga menjelaskan, sebagian besar kasus kematian terjadi karena penderita sudah memasuki fase gagal ginjal. Maka dari itu, masyarakat dan tenaga kesehatan diminta untuk lebih waspada dan lebih cepat bertindak bila menemukan gejala-gejala gagal ginjal, terutama pada anak.

Kasus gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak usia 6 bulan hingga 18 tahun mengalami peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir, terutama pada akhir Agustus 2022. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menerima 206 laporan kasus dengan 99 laporan kematian hingga Selasa (18/10/2022). Laporan tersebut dihimpun dari 20 provinsi di Indonesia.

“Hingga saat ini, jumlah kasus yang dilaporkan hingga 18 Oktober 2022 sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan dengan tingkat kematian 99 kasus atau 48 persen,” papar Syahril.