TRIBUNWOW.COM – Pihak keluarga mengungkapkan bahwa Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J rupanya sudah memiliki rencana menikah tahun depan.

Dilansir TribunWow.com, pemuda asal Jambi tersebut akan menikahi kekasih yang sudah dipacarinya selama delapan tahun.

Lantas, benarkan tudingan bahwa Brigadir J melecehkan istri atasannya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo?

Baca juga: Terungkap 7 Keanehan Kasus Brigadir J, Kondisi Jenazah hingga Keberadaan Irjen Ferdy Sambo

Seperti dilaporkan Tribunnews.com, Jumat (15/7/2022) bibi Brigadir J, Rohani Simanjuntak membeberkan kisah asmara keponakannya.

Menurut sang bibi, Brigadir J memiliki kekasih bernama Vera Simanjuntak yang ditemuinya saat bertugas di Pamenang, Sarolangun.

“Ya sudah ada pembicaraan, katanya mau menikahi pacarnya setelah jadi perwira, 7 bulan lagi,” kata Rohani, Selasa (12/7/2022).

Ibu Brigadir J yang merupakan kakak dari Rohani, diklaim sempat menanyakan keseriusan hubungan keduanya.

“Kakak saya sudah nanya, sanggup tidak nunggu si abang, dia (Kekasih korban) bilang sanggup dan dia bilang tidak bisa nemukan laki-laki sebaik dia,” imbuhnya.

Rupanya, rencana pernikahan itu telah disusun bersama oleh kedua keluarga dan hanya tinggal menanti kenaikan pangkat Brigadir J.

Dituding Lecehkan Istri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J Ternyata Berencana Menikahi Pacar Tahun Depan
Keluarga Brigpol Nopryansah Yosua kecewa. Keluarga Brigadir Yosua ungkap sejumlah kejanggalan, autopsi tanpa izin dan minta CCTV dibuka. (TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Baca juga: 3 Fakta Sikap Brigadir J, Dinilai Aneh Mendadak Berani Melecehkan hingga Dipercaya Irjen Ferdy Sambo

Namun pada hari nahas kematiannya, Brigadir J dituding melakukan tindak pelecehan pada istri Ferdy Sambo, yang berinisial P.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, mengkonfirmasi indikasi bahwa P mengalami kekerasan seksual setelah mendengar keterangan pihak penyidik dan psikolog.

“Berdasarkan keterangan yang diperoleh itu, Komnas Perempuan mengidentifikasi adanya indikasi kasus kekerasan seksual yang dialami oleh P,” kata Andy dalam pernyataan tertulis, Jumat (15/7/2022).

Adapun kondisi P saat ini masih dalam keadaan yang terguncang hingga memerlukan dilakukan pemulihan terlebih dahulu.

“Membutuhkan pendampingan lanjutan untuk membantu proses pemulihannya dan untuk dapat mengikuti proses hukum berikutnya,” ujar Andy.


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.