Perbaikan Jalan, Waspada Potensi Macet KM 34 Tol Japek Pekan Depan

Bekasi: Pengguna jalan diminta mewaspadai potensi kemacetan di sekitar Kilometer (KM) 34 hingga KM 33 Tol Ruas Jakarta-Cikampek arah Jakarta yang terimbas perbaikan jalan mulai awal pekan depan.
 
“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya pekerjaan dimaksud sekaligus mengimbau pengguna jalan agar mengantisipasi perjalanan,” kata Operation and Maintenance Department Head Representative Office 1 JTTRD Nouval M. Rizky di Cikarang, Sabtu, 9 Juli 2022.
 
Dia mengatakan pekerjaan perbaikan jalan di Ruas Tol Jakarta-Cikampek akan dilakukan mulai KM 34+425 sampai dengan KM 33+267 lajur 1 arah Jakarta pada Senin, 11 Juli pukul 10.00 WIB hingga Minggu, 17 Juli pukul 08.00 WIB.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Penanganan pekerjaan rekonstruksi rigid pavement kali ini dilakukan sepanjang 265 meter di jalur kilometer area perbaikan,” katanya.
 
Ia memastikan tidak ada penutupan jalan akibat pekerjaan ini. Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta maupun Cikampek masih beroperasi secara normal.
 

Nouval mengaku pekerjaan rekonstruksi jalan ini dalam rangka meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna jalan sekaligus upaya Jasa Marga untuk meningkatkan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
 
Jasa Marga telah menyiapkan mitigasi risiko di antaranya pengalihan arus lalu lintas yang terdampak sebelum area kerja, mempersempit area kerja, persiapan lawan arah apabila kondisi lalu lintas kendaraan padat, serta berkoordinasi dengan pihak terkait.
 
Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana pekerjaan dengan memasang media luar ruang berupa spanduk imbauan pekerjaan dan Variable Message Sign di kedua arah Jalan Tol Jakarta-Cikampek untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan.
 
Pihaknya mengimbau pengguna jalan mengantisipasi perjalanan dengan memastikan kendaraan dalam keadaan prima, saldo uang elektronik cukup, serta mengisi bahan bakar sebelum memulai perjalanan.
 
“Selalu patuhi protokol kesehatan dan persyaratan perjalanan sesuai aturan Pemerintah serta berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” kata dia.

 

(WHS)

Artikel ini bersumber dari www.medcom.id.