media-nasional.com – Pemerintah optimis divestasi saham Freeport Indonesia akan tuntas pada bulan Oktober ini. Yuk simak berita dan informasi ini selengkapnya.

Artikel ini dipersembahkan oleh:

Divestasi Saham Freeport

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan, mewakili pemerintah mengungkapkan rasa optimis terkait divestasi saham Freeport Indonesia yang ditargetkan bakal tuntas pada Oktober 2017.

“Ini selesai Oktober? Jawaban saya selesai,” kata Jonan di Kementerian ESDM di Jakarta pada, Kamis (28/9/17).

Menteri Ignasius Jonan sebagai koordinator negosiasi dengan Freeport antara Indonesia berharap negosiasi Freeport tidak akan sampai akhir tahun, termasuk formulasi perpajakan yang akan disepakati.

Jonan menjelaskan bahwa terkait dengan kesepahaman dengan Freeport, dia meyakinkan hal tersebut sudah selesai. Namun, terkait dengan permasalahan teknis seperti skema perpajakan, diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Keuangan.

[Baca Juga: Menteri Jonan Minta Freeport Patuhi Divestasi Saham, Apa Itu Divestasi Saham?]

Pada perundingan terakhir bulan lalu, pemerintah dan PT Freeport Indonesia membahas kesepakatan tahap akhir terkait perpanjangan kontrak penambangan di Indonesia. Sedangkan teknis divestasi akan dibahas teknisnya oleh Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Kata Jonan:

“Ini perundingannya sejak awal tahun ini dan mulai intensif 3 bulan lalu. Dengan berbagai upaya semaksimal yang bisa kami lakukan, dan dengan kerja sama yang baik. Jadi semua instansi pemerintah, dicapai beberapa hal, walaupun ini tidak mudah,”

Dari hasil perundingan disepakati sebagai berikut.

Pertama divestasi yang akan dilakukan Freeport menjadi 51%. Pada saat ini masih dirundingkan secara detail dan akan dilampirkan di IUPK (Izin Usaha Pertambangan Khusus).

Kedua, Freeport sepakat untuk membangun smelter sampai dalam jangka waktu lima tahun, sejak IUPK-nya diterbitkan.

Ketiga, Freeport telah sepakat untuk menjaga besaran penerimaan negara.

“Jadi besarannya lebih baik dibandingkan penerimaan negara di bawah perjanjian kontrak karya sebelumnya,” Tambah Jonan.

Dalam perundingan ini pihak pemerintah diwakili oleh Jonan selaku Ketua Tim Perundingan Pemerintah dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sedangkan dari pihak PT Freeport dihadiri President dan CEO Freeport McMoran Richard Adkerson dan direksi PT Freeport Indonesia.

Sebagaimana diatur dalam IUPK maka PT Freeport Indonesia akan mendapatkan perpanjangan masa operasi maksimal 2×10 tahun hingga tahun 2041.

[Baca Juga: Mengenal Enterprise Value, Sebuah Metode Valuasi Mahal Murahnya Sebuah Saham]

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akan bekerja sama untuk segera menyelesaikan dokumentasi dari struktur yang disepakati.

PT Freeport Indonesia akan mendapatkan persetujuan korporasi yang diperlukan.

Berikan komentar Anda pada kolom di bawah ini terkait divestasi saham Freeport.

Sumber Referensi:

    Pramirvan Datu Aprilatu. 29 September 2017. Divestasi Freeport Diyakini Bisa Tuntas Oktober 2017. Netralnews.com – https://goo.gl/7BTnc4

Sumber Gambar:

    Divestasi Saham Freeport – https://goo.gl/wfc78D

    Saham Freeport – https://goo.gl/j5zTLq

    Diskusi Divestasi Saham Freeport – https://goo.gl/9Q94yo

Download Ebook Perencanaan Keuangan untuk Usia 30 an