Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama 11 pemerintah daerah menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Pengembangan Potensi Daerah dan Peningkatan Pelayanan Publik pada Rabu (5/10).
Kepala Biro Kerja Sama Daerah Setda Provinsi DKI Jakarta, Marulina Dewi mengatakan, salah satu tujuan kerja sama ini untuk meningkatkan perekonomian di tiap daerah.
“Saling mendukung dengan kerja sama potensi masing-masing daerah, dan yang utama menjadi alat pemersatu bangsa,” kata Marulina dalam keterangannya dikutip Kamis (6/10).
Sebagai pusat ekonomi dan bisnis yang memiliki keberagaman, DKI Jakarta merupakan kota urban yang membutuhkan ketersediaan kebutuhan pokok yang tinggi. Sehingga, diperlukan kerja sama dan kolaborasi untuk menjaga keseimbangan.
Saat ini, DKI Jakarta telah mengadakan sejumlah kerja sama terkait isu prioritas ketahanan pangan, pengembangan UMKM, pariwisata dan ekonomi kreatif, serta menjaga kelestarian kebudayaan, lingkungan hidup, dan pengembangan BUMD.
“Ini dilakukan sebagai upaya mendukung kinerja pemerintah daerah dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Marulina.
Adapun kerja sama tersebut dijalin Pemprov DKI dengan provinsi Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Maluku Utara, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Tanah Datar, Kabupaten Solok, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Jember, serta Kota Solok, Kota Malang, dan Kota Bengkulu.
Marulina menjelaskan, pelaksanaan kerja sama tersebut dilakukan dengan berpegang pada pencapaian visi dan misi Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta, baik dengan perangkat daerah maupun BUMD.
“Sisi positif dari pelaksanaan kerja sama ini yang utama adalah terjalinnya hubungan baik antara dua pemerintah daerah yang sejalan dengan peningkatan di berbagai bidang, khususnya ekonomi,” katanya.
Lebih lanjut, Marulina menegaskan bahwa ke depannya pihaknya akan terus berupaya menggali potensi dan berbagai isu kerja sama sebagai solusi guna mendorong peran pemerintah daerah. Kerja sama tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Pemprov DKI juga menyerahkan kendaraan dinas operasional pemadam kebakaran kepada pemerintah daerah yang dilakukan secara simbolis. Masing-masing daerah yang menerima kendaraan itu adalah Kota Probolinggo, Banjarmasin, Pariaman, serta Palopo.
Pada tingkat kabupaten, kendaraan diterima oleh Kabupaten Bengkulu Tengah, Empat Lawang, Kuningan, Alor, Ogan Komering Ilir, Sigi, Rotendao, Lampung Utara, dan Padang Pariaman.
(inh)
Artikel ini bersumber dari www.cnnindonesia.com.