3 menit

Ketika akan membeli rumah dengan menggunakan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR), properti yang dibeli harus melalui taksiran nilai properti, atau biasa disebut appraisal. Nah, kira-kira apa sih yang dimaksud appraisal?

Dalam konsep properti, appraisal adalah penentu nilai jual dari sebuah aset berupa hunian yang dimiliki seseorang jika dilepas ke pasar.

Nah, penggunaannya biasa ditemukan dalam kredit multiguna atau KPR bagi calon pemilik hunian yang dianalisis oleh bank.

Saat calon kreditur mengajukan kredit dengan jaminan berupa properti, pihak bank akan memakai bantuan profesional untuk memberikan taksiran nilai properti yang dimiliki kreditur.

Adapun tujuan dari taksiran tersebut adalah sebagai bukti atau konfirmasi kondisi nyata dari bangunan dengan dokumen pengajuan kredit sekaligus menaksir nilai jual dari rumah tersebut.

Untuk mengetahui lebih jauh tentang appraisal, kamu bisa simak uraian di bawah ini, ya!

Acuan yang Memengaruhi Appraisal Rumah

Beberapa faktor berikut merupakan acuan yang dipakai para profesional dalam memberikan kisaran nilai properti.

1. Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)

NJOP yang tertera pada lampiran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sering digunakan bank untuk menentukan appraisal rumah.

Sifat NJOP yang tidak mutlak menjadi penentu nilai rumah yang sebenarnya membuat profesional biasa memakai faktor tambahan dengan pendekatan harga pasar serta pendekatan biaya.

2. Lokasi Rumah

Penentuan nilai appraisal selanjutnya juga dipengaruhi faktor eksternal, seperti lokasi rumah.

Pasalnya, rumah yang terletak di area strategis tentu akan berbeda secara harga jual dibanding dengan properti yang ada di area akses sulit atau rawan bencana.

Selain itu, penolakan oleh bank terhadap sebuah hunian juga dapat disebabkan oleh beberapa faktor berikut.

Akses Rumah Sulit

Akses suatu rumah juga bisa menentukan nilai suatu properti, lo.

Jadi, rendahnya nilai appraisal bisa membuat nilai jual properti jadi rendah karena akses jalan yang sempit menuju rumah.

Lingkungan Rumah Bermasalah

Kalau rumah kamu rawan terkena banjir, dekat dengan tempat pembuangan sampah, atau berada di dalam rencana pembangunan tata kota, ternyata dinilai bermasalah bagi pihak bank.

Jika rumah berada di dalam kondisi tersebut, sebaiknya kamu berpikir ulang, karena kemungkinan besar bank tidak akan menyetujui permintaan kamu.

Bermasalah dengan Kredit Bank

Pemenuhan iuran kredit yang bermasalah juga bisa menjadi alasan bank untuk menolak pengajuan KPR dan appraisal.

Pasalnya, pihak bank khawatir calon kreditur bisa mengulangi hal yang sama.

Cara Meningkatkan Nilai Appraisal Rumah

Ternyata nilai appraisal bisa ditingkatkan, lo, asalkan kamu tahu tips cerdiknya.

Adapun cara-caranya adalah sebagai berikut.

1. Tentukan Analis yang Kredibel

Sebelum calon analis datang, pastikan kamu sudah mencari tahu kredibilitasnya dan melihat latar belakang profesinya.

2. Check dan Recheck Furnitur

Perhatikan setiap detail sudut rumah beserta perabotan di dalamnya untuk menemukan kerusakan pada hunian.

Pengecekan perabotan beserta interior rumah bertujuan untuk menunjang kesempatan diterimanya pengajuan KPR kamu.

3. Lakukan Renovasi

Supaya nilai appraisal menjadi tinggi, hal yang bisa kamu lakukan adalah melakukan renovasi rumah.

Kamu cukup memolesnya sedikit agar rumah tampak lebih rapi dan cantik.

Syarat Dokumen Pengajuan KPR dan Appraisal

appraisal

Saat kamu mengajukan KPR sekaligus appraisal, kamu wajib melengkapi dokumen berikut sebagai syaratnya.

Berikut rincian syarat dokumen pengajuannya:

  • Salinan identitas diri (KTP, SIM, Paspor dan sejenisnya)
  • Salinan akta nikah (bagi yang telah menikah)
  • Rekening listrik
  • Rekening telepon
  • Salinan buku tabungan
  • Salinan slip gaji tiga bulan terakhir
  • Jaminan (sertifikat hak milik)
  • Salinan Kartu Keluarga
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)

Jika semua persyaratan dokumen di atas sudah siap, kamu bisa datang ke bank pilihan dan mengajukan KPR serta memulai proses penilaian jaminan, ya.

Cara Melakukan Appraisal di Bank

Mengajukan pinjaman ke bank dengan jaminan rumah sudah pasti memperbesar kesempatan kamu dalam memperoleh pinjaman dari bank.

Pasalnya, rumah merupakan aset kekayaan yang dapat menjamin pinjaman kredit.

Namun, sebelum mengajukan kredit, sebaiknya kamu mencari tahu mengenai pilihan bank yang tepat.

Kamu juga harus mencari tahu besaran bunga yang diberikan bank, apakah sesuai dengan kemampuanmu dalam membayar kredit?

Berkaitan dengan bunga, biasanya bank menetapkannya pada kisaran 9-14 persen untuk pinjaman satu hingga dua tahun pertama dengan suku bunga tetap.

Kemudian, kamu perlu cari tahu mengenai harga pasaran rumah dengan spesifikasi serupa di lingkungan kamu.

Berikan hasil risetmu kepada bank supaya bisa memberi harga atau penilaian lebih rendah dari harga pasaran.

Biaya Appraisal Rumah

Sebenarnya, biaya appraisal berbeda-beda jumlahnya pada setiap bank.

Adapun biayanya berkisar Rp300 ribu hingga Rp1 jutaan.

Bahkan kini pada beberapa bank menawarkan fasilitas ini secara gratis, lo.

***

Semoga artikel ini bisa bermanfaat untuk kamu ya, Property People.

Baca informasi teranyar di Google News Berita 99.co Indonesia.

Kunjungi 99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu dari sekarang.

Dapatkan kemudahan untuk memenuhi kebutuhan properti, karena kami akan selalu #AdaBuatKamu.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.