Pengacara Ungkap Anak Disekap 1,5 Tahun Dikenalkan Teman ke Muncikari

Jakarta, CNN Indonesia

Remaja perempuan berinisial NAT (15) yang disekap dan dijual ke hidung belang mulanya dikenalkan ke muncikari EMT oleh teman dekatnya sendiri.

Menurut pengacara korban, Muhammad Zakir Rasyidin, teman dekat NAT yang berinisial IF (19) memperkenalkan NAT dan EMT di sebuah apartemen.

“Jadi ceritanya IF ini menurut cerita orang tuanya, IF ini ada hubungan khusus. Ada hubungan dekat. Tapi si IF ini yang memperkenalkan dengan mucikari ini, makanya dibawalah ke suatu tempat ke apartemen itu. Ternyata sampai di situ ya terjadilah kayak penjualan seperti itu,” ujar Zakir di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/9).

Zakir menyebut IF mempunyai jaringan dengan sang muncikari. Bahkan menurut cerita korban, ada banyak anak lain yang seusianya yang juga dibawa oleh IF.

“Bahkan menurut cerita korban, ada banyak teman-teman yang lain yang seusia dia juga dibawa oleh IF ini. Makanya tadi IF itu juga katanya sedang dalam proses pencarian,” jelas Zakir.

Sementara itu, ayah korban Muhammad Rifai mengatakan sebelum terlibat dalam dunia prostitusi, sang anak bersekolah.

Namun, karena mendapat iming-iming uang, sang anak pun mulai jarang pulang.

“Tadinya sekolah. Jadi diajak sama temannya satu. Yang terlibat di situ juga. Tapi iming-iming dengan gaji segini dapatnya, bisa punya uang banyak lah. Dari situlah dia jarang pulang,” kata Rifai.

Sang anak, kata dia, hanya pulang sesekali ke rumah. Durasinya pun hanya sekitar 20 sampai 30 menit. Lalu, anaknya pergi lagi.

Rifai mengaku menaruh curiga. Namun anaknya selalu berkilah ketika ditanya. Rifai menduga itu karena tekanan yang didapatkan anaknya.

NAT pun tak ada memberikan kode apapun. Menurut Rifai, anaknya sangat tertutup kepada dirinya.

Lebih lanjut, Rifai mengaku muncikari sempat menawarkan uang ratusan juta untuk berdamai. Penawaran tersebut disampaikan pengacaranya melalui telepon.

“Dia mendampingi ada satu pengacara di sana yang dipakai buat menawarkan. Tidak [bertemu], dari telepon. Rp120 juta. Saya enggak tanggapin,” ujarnya.

Ia pun berharap pelaku dapat segera ditangkap. Saat ini polisi telah menaikkan status perkara ini ke tingkat penyidikan. EMT kini masih berstatus sebagai terlapor.

Kepolisian telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk memberikan perlindungan kepada korban yang masih berusia di bawah umur.

(pop/tsa)

[Gambas:Video CNN]



Artikel ini bersumber dari www.cnnindonesia.com.