Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membeberkan kronologi sebelum hingga terjadinya kericuhan yang menewaskan 131 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Awalnya, kata Listyo, panitia pelaksana mengajukan izin terkait pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada 1 Oktober 2022 pukul 20.00 sejak 12 September 2022 ke Polres Malang.
Setelah itu, kemudian Polres Malang menanggapi surat dari panitia pelaksana dan mengirmkan surat resmi untuk mengubah jadwal pelaksanaan menjadi pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan faktor keamanan.
Baca juga: Belajar dari Tragedi Kanjuruhan, Misi Persebaya Rajut Kedamaian dengan Arema FC Dimulai
“Namun demikian permintaan ditolak PT LIB dengan alasan apabila waktunya bergeser tentunya ada pertimbangan terkait masalah penayangan langsung, ekonomi dan sebagainya yang mengakibatkan dampak yang bisa memunculkan pinalti dan ganti rugi,” kata Listyo dalam konferensi pers di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).
Kemudian, Listyo melanjutkan, Polres melakukan persiapan untuk melakukan pengamanan dengan melaksanakan berbagai macam rapat koordinasi dan menambah jumlah personel untuk pengamanan.
“Dari yang semula 1.073 personel menjadi 2.034 personel. Kemudian disepakati dalam rapat koordinasi khusus untuk suporter yanh hadir hanya dari suporter Aremania,” tuturnya.
Hingga saat pertandingan dimulai hingga selesai dengan berjalan lancar. Namun, saat itu Arema FC menelan kekalahan dari Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 hingga sejumlah suporter memasuki lapangan.
Saat itu, polisi yang bertugas melakukan pengamanan terhadap official dan pemain Persebaya dengan menaikan ke kendaraan taktis Barakuda sebanyak 4 unit hingga kiper Arema FC.
Namun, suporter makin banyak yang turun ke lapangan hingga dilakukan penembakan gas air mata agar tidak bertambah.
Listyo mengungkapkan tembakan gas air mata dilepaskan oleh 11 personel. Rinciannya, tujuh tembakan ke tribun selatan, satu tembakan ke tribun Utara, dan tiga tembakan ke lapangan.
“Ini mengakibatkan para penonton terutama di tribun kemudian panik merasa pedih dan kemudian berusaha segera meninggalkan arena,” katanya.
Baca juga: Panpel Arema FC Tidak Segera Buka Pintu Stadion Kanjuruhan Karena Takut Diserbu Suporter dari Luar
Hasil penyelidikan dan penyidikan terungkap bahwa lima pintu tribun tidak terbuka sebagaimana mestinya saat polisi menembakkan gas air mata. Masing-masing pintu keluar tribun 3, 11, 12, 13, dan 14.
Namun, saat itu terjadi kendala karena pintu stadion itu tidak terbuka secara lebar sehingga terjadi hambatan saat penonton hendak keluar selama hampir 20 menit.
“Seharusnya 5 menit sebelum pertandingan berakhir maka seluruh pintu tsb seharusnya dibuka namun saat itu pintu dibuka namun tidak sepenuhnya hanya berukuran kurlen satu setengah meter dan para penjaga pintu atau stewatch tidak berada di tempat,” jelasnya.
Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.