media-nasional.com – Kementerian Koperasi dan UKM mempercepat penyaluran realisasi kredit usaha rakyat (KUR) khusus berbasis kelompok usaha atau kluster sebagai upaya pemulihan ekonomi terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Usaha Mikro Kemenkop Yuliusseusai melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama pembiayaan dalam rangka pembayaran subsidi bunga KUR antara Deputi Bidang Usaha Mikro selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) KUR dengan Bank Aceh Syariah di Jakarta, Kamis.

“Kluster ini bisa berbentuk koperasi maupun kelompok UMKM, dari sini kemudian menggandeng agregator, offtaker, dan avalist di sektor pertanian, peternakan, perikanan, furnitur, suvenir, handycraft, fesyen, dan pariwisata dengan target penerima KUR berbasis kluster,” katanya sebagaimana dalam keterangan resmi.

Pemerintah juga memberikan relaksasi dan stimulus tambahan subsidi bunga KUR sebesar tiga persen atau turun dari sebelumnya yang sebesar enam persen hingga Desember 2022.

Penandatangan perjanjian kerja sama penyaluran (PKP) dengan Kemenkop selaku KPA merupakan proses terakhir bagi calon penyalur KUR untuk menjadi penyalur KUR.

Sebelumnya, perbankan calon penyalur KUR juga harus memenuhi kriteria sehat dan berkinerja baik dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melakukan kerja sama dengan oerusahaan lenjamin, memiliki sistem online data KUR dengan Sistem Informasi Kredit Program (SKIP), dan mengikuti persyaratan SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) dari OJK.

Selain itu juga harus mendapatkan plafon penyalur KUR dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Setelah selesai penandatanganan PKP ini,Bank Aceh Syariah resmi menjadi penyalur KUR. Kami mengucapkan terima kasih pada jajaran Bank Aceh Syariah yang telah bekerja sama dengan baik bersama tim dari Deputi Usaha Mikro sehingga semua berjalan dengan lancar,” ucap Yulius.

Dengan penandatangan PKP ini, lanjutnya, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pemulihan terutama sektor UMKM di Provinsi Aceh.

“Saya juga berharap Bank Aceh Syariah bisa melakukan inovasi pembiayaan di berbagai sektor usaha, sehingga dapat membantu pemerintah dalam menyalurkan pembiayaan kepada UMKM secara tepat dan akurat,” ujarnya.

Bank Aceh Syariah tercatat sebagai penyalur KUR yang ke-47 dan akan mendapatkan plafon sebesar Rp25 miliar dengan pembagian Rp15 miliar disalurkan untuk KUR usaha mikro dan Rp10 miliar dialokasikan buat KUR usaha kecil.

Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Bank Aceh Syariah Bob Rinaldi mengatakan bahwa pihaknya segera akan menyalurkan KUR kepada UMKM di Aceh yang selama ini diketahui memiliki banyak kelompok usaha dan membutuhkan tambahan modal.

“Di Aceh, hanya dua bank yang beroperasi, salah satunya adalah Bank Aceh Syariah, sementara kebutuhan pendanaan UMKM sangatlah besar,” ungkap Bob yang juga menjabat sebagai Direktur Bisnis Bank Aceh Syariah.

Karena itu, dalam tenggat waktu dua bulan ke depan pihaknya bakal mengupayakan percepatan penyaluran KUR.