Laporan Reporter Tribunnews.com, Naufal Lanten

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak atau akrab disapa Emil Dardak mengatakan dirinya tidak bisa mengusungkan diri sebagai calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) pada pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Alasannya, dirinya belum menyentuh usia 40 tahun pada tahun tersebut.

Sedangkan di dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu Pasal 169 huruf q UU 7/2017 disebutkan, usia minimal untuk seseorang bisa menjadi capres dan cawapres adalah 40 tahun.

Baca juga: Partai Demokrat Tetap Dorong AHY Jadi Capres, Namun Tak Masalah Jika Akhirnya Maju Cawapres

“Ada beberapa kawan bilang, kan mas Sandi Uno dulu jadi Wagub nyalon wakil presiden. Mas Emil udah lama jadi Wakil Gubernur masa enggak berani nyalon?” kata Emil Dardak dalam diskusi Disposisi oleh Prodewa dan Total Politik secara virtual di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (1/10/2022).

“Jadi saya bilang, saya enggak bisa ngikuti jejak bang Sandi Uno sebagai wagub yang nyalon wakil presiden, karena pada saat pendaftaran umur saya masih 39 tahun. Jadi untuk 2024 belum lah,” ujarnya menambahkan.

Politisi Partai Demokrat ini lantas menjelaskan terkait ambang batas usia pencalonan presiden di Perancis.

Kata dia, Perancis punya aturan bahwa seseorang yang sudah bisa memilih berarti orang tersebut juga bisa untuk dipilih dalam Pemilu.

“Jadi dinggap bahwa usia treshold di Perancis itu 18 tahun boleh memilih dan boleh dipilih,” ucap Emil.

Kemudian aturan itu semua diubah pada 1974 yang mengatur usia minimun capres menjadi 24 tahun, meski akhirnya dikembalikan menjadi 18 tahun.

“Ekstrim. Tapi kenyataannya adalah percayakanlah kepada rakyat, untuk kemudian menentukan apakah seseorang itu terlalu muda atau enggak,” kata suami Arumi Bachsin ini.

Ia lantas merinci sejumlah tokoh muda yang menjadi pemimpin di dunia. Di antaranya Presiden Perancis Emanuel Macron yang berusia 38 tahun saat maju menjadi capres.

Kemudian, sambung dia, ada pula Perdana Menteri Selandia Baru Jacinda Ardern yang usianya masih 30an tahun.

Lanjut Emil, tokoh nasional Sutan Sjahrir masih berusia 36 tahun saat menjadi Perdana Menteri Indonesia dahulu.

“Jadi kalau menurut hemat saya, sebenarnya syarat usia itu tidak dikategori kecuali treshold 18 tahun atau 21. Karena itu memang bagian dari minimun number year,” ujarnya.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.