3 menit

Ingin mengajukan KPR rumah subsidi? Jangan lupa siapkan syarat berupa Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah, ya. Berikut penjelasan syarat dan tata cara pengajuannya yang benar sebagai panduanmu.

Saat mengajukan permohonan KPR subsidi, pihak bank pasti akan mengecek status kepemilikan rumahmu.

Ini karena target utama programnya adalah mereka yang belum memiliki rumah pertama.

Oleh sebab itu bank perlu memastikan pemohon benar-benar tidak memiliki rumah atas namanya.

Untuk mempermudah pengecekan, kamu harus melengkapi dokumen permohonan dengan surat keterangan belum memiliki rumah.

Simak tata cara membuatnya dalam artikel beriku ini, yuk!

Cara Membuat Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah

1. Syarat Dokumen Pengajuan

Pertama, mari pahami dulu apa saja syarat dokumen pengajuannya.

Berikut dokumen-dokumen penting yang perlu kamu siapkan:

  • Surat pengntar Ketua RT setempat
  • Fotokopi Kartu Keluarga pemohon
  • Surat pernyataan dengan materai dan tanda tangan 2 orang saksi
  • Fotokopi KTP pemohon dan saksi

2. Tata Cara Pengajuan Surat Keterangan Belum Memiliki Rumah

Untuk mendapatkan surat pengantar ketua RT, kamu hanya perlu langsung datang ke kantornya.

Kamu juga harus membawa surat pernyataan yang sudah terisi lengkap dengan data pribadi serta tujuan pembuatan.

Nantinya kamu perlu meminta tanda tangan ketua RT serta RW pada surat pernyataan serta membubuhkan tanda tangan di atas materai.

Jika sudah selesai, langsung saja bawa seluruh dokumen ke kelurahan setempat.

Serahkan seluruh syarat dokumen pada petugas kelurahan dan tunggu sekitar 15 menit.

Petugas kelurahan akan mengganti dokumen dengan Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah (SKTMR).

Sebagai catatan tambahan, prosedur ini seharusnya tidak memungut biaya atau tarif apapun, Sahabat 99.

3. Contoh Surat Pernyataan yang Baik

Bigung bagaimana menyusun surat pernyataan yang baik?

Berikut rangka surat yang bisa kamu tiru:

SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMILIKI RUMAH

Yang bertanda tangan di bawah ini :

Nama : ……….

Tempa/Tanggal Lahir : ……….

Jenis Kelamin : ……….

Agama : ……….

No.KTP : ……….

Pekerjaan: ……….

Alamat (sesuai KTP) : ……….

Dengan ini menyatakan dengan sebenarnya bahwa saat ini saya Belum Memiliki Rumah dan surat keterangan ini dibuat sebagai persyaratan mengajukan KPR (nama bank).

Demikian surat pernyataan ini saya buat dan saya tanda tangani dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani serta tanpa ada paksaan dari pihak lain.

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa surat pernyataan ini tidak benar atau saya memalsukan informasinya, maka saya bersedia dituntut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku tanpa melibatkan pengurus RT/RW, pihak Kelurahan, maupun pihak Kecamatan.

(tanggal pembuatan surat)

Yang Menyatakan,

(tanda tangan)

 (nama lengkap pemohon)

Mengetahui,

Ketua RW                                                                                                Ketua RT

(tanda tangan)                                                                                     (tanda tangan)

(nama lengkap)                                                                                   (nama lengkap)

4. Contoh Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah

Kemudian berikut ini adalah contoh SKTM yang diterbitkan oleh Kelurahan:

surat keterangan belum memiliki rumah

Sumber: kelmentaosbanjarbarukota.wordpress.com

Tips Beli Rumah Pertama

surat keterangan belum memiliki rumah

Memiliki rumah pribadi memang menjadi impian banyak orang, terutama mereka yang sudah bekerja dan berkeluarga.

Namun pada kenyataannya, membeli rumah pertama bukanlah hal yang mudah.

Harga rumah yang tinggi membuat kamu harus cermat menyusun rencana dan budget.

Bagi kamu yang tengah kebingungan, berikut beberapa tips finansial untuk membeli rumah pertama:

  • Berhemat serta buat alokasi atau tabungan dana khusus
  • Mulai investasi kecil-kecilan, misalnya dalam bentuk emas batangan
  • Pilih rumah pertama yang sesuai bujet, kamu harus realistis memperhitungkan kemampuan finansial
  • Gunakan program pembiayaan dari bank, yakni KPR

Sebagai catatan, jika kamu mengajukan KPR subsidi ingatlah bahwa ini hanya berlaku untuk rumah tapak dan rumah susun.

Kemudian pahami bahwa rumah pertama bagi sebagian besar orang memang bukanlah rumah impian, Sahabat 99.

***

Itu dia cara membuat surat keterangan belum memiliki rumah yang bisa kamu ikuti.

Simak artikel menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.

Jangan lupa, kunjungi 99.co/id serta Rumah123.com yang selalu #AdaBuatKamu untuk menemukan hunian impian!

Ada banyak pilihan properti menarik, seperti kawasan Grand Jati Junction.

Artikel ini bersumber dari www.99.co.