Pemerintah Korea Selatan pada Jumat (14/10) menjatuhkan sanksi terhadap belasan individu dan institusi Korea Utara sebagai tanggapan atas uji coba peluncuran rudal balistik yang dilakukan oleh militer Korea Utara

JAKARTA, JITUNEWS.COM – Pemerintah Korea Selatan pada hari Jumat (14/10) memutuskan untuk menjatuhkan sanksi terhadap 15 individu dan 16 institusi Korea Utara sebagai tanggapan atas uji coba dan latihan rudal yang baru-baru ini dilakukan oleh Pyongyang.

Menurut kantor berita Yonhap, ini adalah pertama kalinya Korea Selatan mengumumkan sanksi sepihak terhadap Korea Utara sejak 2017.

“Kami sangat mengutuk Korea Utara karena melakukan serangkaian provokasi rudal dengan frekuensi yang belum pernah terjadi sebelumnya baru-baru ini dan menyarankan penggunaan nuklir taktis terhadap kami,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, dikutip Yonhap.

China Minta Semua Negara Tak Politisasi Kerjasama Perdagangan dan Ekonomi

Pengumuman itu muncul beberapa jam setelah Korea Utara menembakkan rudal balistik jarak pendek (SRBM) ke Laut Timur pada pukul 01:49 Jumat waktu setempat dan menembakkan 170 tembakan artileri ke “zona penyangga” maritim.

Presiden Korea Selatan Yoon Suk-yeol juga menyebut peluncuran rudal dan artileri terbaru Korea Utara sebelum fajar ke “zona penyangga” itu sebagai pelanggaran terhadap perjanjian 2018.

Yoon mengacu pada perjanjian 2018 antara kedua negara, yang menciptakan zona penyangga di sepanjang batas darat dan laut serta zona larangan terbang di atas perbatasan kedua negara.

Sementara itu, militer Korea Utara mengatakan peluncuran rudal dan tembakan artileri terbaru sebagai tanggapan atas “tindakan provokatif” Korea Selatan.

“Tentara Korea Selatan melakukan tembakan artileri selama sekitar 10 jam di dekat area pertahanan depan Korps Kelima KPA pada 13 Oktober, dengan memperhatikan secara serius tindakan provokatif oleh militer Korea Selatan ini di area garis depan, kami mengambil tindakan balasan militer yang kuat,” kata juru bicara Staf Umum Tentara Rakyat Korea dalam sebuah pernyataan, dikutip media pemerintah Korut, KCNA.

Pada hari Rabu, Korea Selatan juga melaporkan bahwa Pyongyang juga menembakkan dua rudal jelajah strategis jarak jauh, yang melibatkan unit yang mengoperasikan “nuklir taktis.

Ketegangan di Semenanjung Korea diketahui mengalami peningkatan pada tahun 2020 ketika Korea Utara menyerang dan meledakkan kantor penghubung antar-Korea yang berada di wilayah perbatasan. Seoul telah mengancam akan memberikan tanggapan yang kuat jika Pyongyang “memperburuk situasi lebih lanjut.”

Namun, ketegangan semakin meningkat baru-baru ini setelah Seoul dan Washington mengadakan latihan militer bersama.

Harga Energi Semakin Meroket, Para Menteri Uni Eropa Usulkan Langkah Ini


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.