media-nasional.com – Untuk menghindari penipuan dan semacamnya dari layanan jasa keuangan saat ini, ada baiknya kamu memahami daftar fintech pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK.
Pasalnya, di zaman sekarang banyak sekali terjadi penipuan di masyarakat yang melibatkan layanan jasa keuangan.
Ketika kamu sudah terlanjur kena penipuan, maka kamu harus mengurusnya sendiri serta melapor ke OJK dengan prosedur tertentu.
Nah, untuk mengatasi masalah tersebut, berikut Glints akan memberikan daftar fintech yang memang sudah berada di bawah naungan OJK.
Daftar Fintech OJK
© Pexels
Saat ini sudah banyak perusahaan fintech yang mengantongi izin dari OJK.
Per tanggal 19 Februari 2020, total jumlah penyelenggara fintech yang sudah terdaftar dan mendapatkan izin OJK sebanyak 161 perusahaan.
Nah, berikut daftar beberapa fintech yang terdaftar OJK sehingga kamu tidak akan kena penipuan:
1. Investree
© Asia Today
Investree merupakan perusahaan teknologi finansial di Indonesia.
Perusahaan ini mempunyai misi sebagai online marketplace yang mempertemukan orang yang memiliki kebutuhaan pendanaan dengan orang yang bersedia meminjamkan dananya.
Perusahaan fintech ini sendiri sudah diawasi oleh OJK langsung sehingga tidak akan penipuan terhadap para konsumen.
Cara kerja dari Investree sangat sederhana yaitu dengan sistem Peer to peer lending (P2PL)
Borrower atau peminjam nantinya akan mengajukan pinjaman dengan mengisi informasi yang dibutuhkan pada aplikasi pinjaman.
Setelah itu, tim dari Investree akan menganalisis dan menyetujui pinjaman tersebut sebelum ditawarkan kepada pendana.
Ketika sudah selesai, nanti peminjam harus membayar uang pinjamannya sesuai waktu yang telah ditentukan oleh Investree.
Menurut Kontan, Investree sendiri sudah mencatatkan total fasilitas pinjaman sebanyak Rp 4,44 triliun di awal bulan 2020 ini.
Jadi, dengan data seperti itu maka sudah dipastikan Investree merupakan salah satu daftar fintech OJK yang terpercaya dan memuaskan.
Investree bisa kamu dapatkan melalui Play Store sehingga kamu tinggal download dan melakukan peminjaman lewat handphone.
2. Amartha
© Kontan
Amartha berdiri sejak tahun 2011 lalu. Perusahaan fintech ini merupakan pionir fintech peer to peer lending online di Indonesia.
Perusahaan fintech ini pernah meraih peringkat tertinggi dari GIIRS (Global Impact Investing Rating System) sebagai perusahaan berdampak sosial.
Amartha menyediakan pinjaman hingga sampai ke pelosok desa, sehingga perusahaan ini sangat mendukung perkembangan dari pengusaha kecil dan mikro di desa.
Keuntungan menarik dari Amartha sendiri adalah kamu bisa mendapatkan keuntungan hingga 15% per tahun & cashflow mingguan.
Perusahaan ini juga terus berkembang pesat serta mendapatkan pendanaan dari banyak investor.
Menurut Kontan, di tahun 2017 Amartha mendapatkan pendanaan Seri A yang dipimpin oleh Mandiri Capital Indonesia, anak perusahaan dari PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Sebelumnya Amartha juga sudah mendapatkan pendanaan dari Beenext dan Midplaza Holding.
Seperti halnya Investree, Amartha juga mempunyai aplikasi yang bisa kamu dapatkan di Play Store dan AppStore.
3. Dompet Kilat
© Daily Social
Dompet Kilat mengedepankan teknologi dengan sangat baik, pasalnya layanan ini hanya bisa kamu gunakan melalui handphone.
Dengan begitu, maka kamu bisa melakukan peminjaman uang kapan pun dan di mana pun kamu mau, selama masih mempunyai akses internet yang baik.
Dompet Kilat mempunyai slogan yang sangat simpel, yaitu mudah, cerdas, dan aman.
Seperti slogannya, cara kerja dari perusahaan fintech ini memang terbilang sangat mudah. Pasalnya, kamu hanya butuh tiga langkah untuk melakukan peminjaman uang online.
Pertama, download aplikasi Dompet Kilat terlebih dahulu di Play Store. Setelah itu, isi data yang diperlukan dan hanya memakan waktu kurang dari tiga menit.
Lalu ajukan pinjaman sesuai kebutuhan, setelah itu uang pinjaman tersebut akan dikirimkan ke rekening bank kamu. Jangan lupa, untuk mengembalikan pinjaman tersebut.
Dompet Kilat secara spesifik menargetkan kepada kalangan bawah dengan nominal pinjaman kecil dan jangka waktu yang relatif singkat.
4. Kredit Pintar
© Ayo Bandung
Kredit Pintar menyediakan berbagai macam produk pinjaman sesuai dengan kebutuhan kamu.
Dari Kredit Pintar, kamu bisa meminjam hingga Rp 2,3 juta sampai dengan jangka waktu pelunasan 3 bulan.
Lewat perusahaan ini, kamu juga dapat mengajukan pinjaman dengan mudah, tinggal bermodalkan handphone dan KTP saja, tanpa perlu jaminan lain.
Setelah itu, proses persetujuannya pun terbilang cepat kurang dari 5 menit pada hari kerja.
Nantinya, kamu akan mendapatkan suku bunga yang fleksibel pada berbagai produk yang sesuai dengan kebutuhan kamu.
Pinjaman online ini sudah diawasi OJK, jadi kamu tidak perlu khawatir.
5. Kimo
© Dunia Fintech
Kimo adalah merek aplikasi dari penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi di bawah naungan PT Creative Mobile Adventure.
Pinjaman online OJK ini bisa kamu gunakan hanya mengandalkan handphone, sehingga pemakaiannya pun sangat mudah.
Kimo sangat cocok digunakan bagi kamu yang ingin merintis usaha jual pulsa di zaman sekarang.
Caranya, kamu download terlebih dahulu aplikasi Kimo di handphone kamu. Setelah itu lakukan registrasi akun Kimo kamu.
Lalu, kamu bisa mengajukan pinjaman kamu dan bisa melakukan pembelian pulsa dengan uang pinjaman tersebut.
Dengan Kimo, kamu tidak perlu repot mencari dana terlebih dahulu untuk membeli stok pulsa yang banyak, sebab Kimo sudah menyediakan fasilitas peminjaman uang yang nantinya dapat kamu alokasikan ke pembelian pulsa.
Itu dia pinjaman online yang sudah diawasi oleh OJK sehingga dijamin keamanannya. Lewat kelima perusahaan tersebut, kamu sudah tidak perlu ragu lagi karena akan kena penipuan.
Ingin mendapatkan informasi terbaru dan terpercaya seputar industri dan karier yang kamu minati? Yuk segera sign up sekarang juga!