TRIBUNWOW.COM – Pada Jumat (8/7/2022) lalu terjadi baku tembak antar polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah singgah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta Selatan.

Brigadir J ditembak hingga tewas oleh Bharada E alias RE seusai Brigadir J melakukan pelecehan seksual terhadap istri dari Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow.com, kasus ini diketahui baru diungkap ke publik oleh Polri tiga hari seusai kejadian terjadi yakni pada Senin (11/7/2022).

Baca juga: Kendaraan Pengangkut Jenazah Brigadir J Jadi Sorotan, Polri Buka Suara soal Ambulans

Mantan perwira Tinggi Polri, Brigjen (purnawirawan) Sri Suari menyebut, bukan hal aneh pihak kepolisian tidak langsung merilis kasus ini.

“Biasanya polisi kan kalau enggak ditanya enggak jawab, dan tidak ada kewajiban bagi polisi untuk mengumumkan sebuah peristiwa pidana,” ujar Sri di acara Dua Sisi tvOne, Kamis (14/7/2022).

Sri mengatakan, pihak kepolisian biasanya baru menjawab ketika ada pertanyaan dari media massa, sebab Polri tidak memiliki kewajiban untuk merilis kasus ke publik.

“Itu untuk menjawab keinginan publik yang disalurkan melalui media,” kata Sri yang pernah menjabat sebagai Kapolres Bantul.

Dikutip dari Kompas.com, sehari seusai kasus terjadi pada Sabtu (9/7/2022), menurut kesaksian Ketua RT setempat, pihak kepolisian mengganti decoder CCTV kompleks tanpa seizin Ketua RT.

Kemudian pada Minggu (10/7/2022) atau H-1 kejadian diungkap, jenazah Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi.

Sebelum tiba di rumah duka, Jenazah Brigadir J juga sudah diotopsi di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

Baca juga: 3 Fakta CCTV Kasus Brigadir J, Keluarga Minta Polri Transparan hingga Polisi Tak Izin Ganti Decoder

Kenapa Polisi Tunggu 3 Hari untuk Ungkap Kasus Brigadir J? Eks Kapolres: Tidak Ada Kewajiban
Dari kiri ke kanan: Putri Candrawati selaku istri dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Irjen Sambo. Istri Irjen Sambo diketahui sempat dilecehkan oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebelum akhirnya Brigadir J ditembak hingga tewas oleh Bharada E di rumah singgah sang jenderal di Jakarta, Jumat (8/7/2022). (Kolase YouTube Tribunnews.com dan TRIBUNJAMBI.COM/ARYO TONDANG)

Irjen Napoleon Sebut Kasus Mudah

Atas perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Polri kini telah membentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) untuk menyelidiki kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak melawan Bharada E alias RE seusai disebut melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawati yang merupakan istri komandannya sendiri yakni Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews, ikut mengomentari kasus ini, Irjen Napoleon Bonaparte justru menyebut Polri tak perlu sampai membentuk TGPF untuk mengungkap kasus yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: 3 Fakta CCTV Kasus Brigadir J, Keluarga Minta Polri Transparan hingga Polisi Tak Izin Ganti Decoder


Artikel ini bersumber dari wow.tribunnews.com.