Merdeka.com – Jumlah korban dugaan eksploitasi ekonomi oleh Julianto Eka Putra atau JE bertambah 8 orang. Sampai Kamis (14/7) korban bertambah 8 orang atau menjadi 14 orang. Satu per satu korban melaporkan diri melalui hotline, baik yang disediakan Polda Jatim maupun Polres Batu.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto menyampaikan, sejak hotline Polda Jatim dan Polres Batu dibuka, satu per satu korban eksploitasi ekonomi terhadap siswa sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) mulai melaporkan diri.

“Sampai hari ini ada 8 orang, yang sebelumnya 6 orang, saat ini korban eksploitasi ekonomi yang dilakukan di Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) menjadi 14 orang,” jelas Kombes Dirmanto dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/7).

Kombes Dirmanto menguraikan, Rabu, 12 Juli 2022 jumlah pengaduan terkait kasus ini sebanyak 5 orang. Kemudian, Kamis, 13 Juli 2022 bertambah 2 orang.

“Hari ini Kamis, 14 Juli 2022, sampai pukul 14.00 tadi, ada 1 orang yang merasa dirugikan terkait eksploitasi ekonomi tersebut,” tambahnya.

Dari laporan yang diterima melalui hotline ini ada berbagai macam pekerjaan yang diadukan oleh korban.

“Sebagai contoh, pengadu pada tanggal 12 Juli di hotline kami ada 5 orang, saya sebutkan di sini. Pertama, saudari EE, alumni SPI angkatan 7. Beliau di sini, sesuai keterangan yang bersangkutan disuruh membersihkan sungai, mengangkut batu, pasir dan mencangkul di sawah, serta menjadi sales competition,” lanjut Kombes Dirmanto.

“Kemudian, ada juga STHN, ini alumni angkatan 11. Bentuk eksploitasinya adalah mengelola Kampung Kids sebagai tour guide. Kemudian menyediakan sarana dan prasarana untuk makan-makan apabila ada tamu di sana. Ada juga yang lainnya, seperti KTU, angkatan 9 dan IA seorang perempuan namun IA tidak sampai lulus. Bentuk eksploitasinya adalah membangun kampung kids,” paparnya.

Kombes Pol Dirmanto menambahkan, 14 orang korban eksploitasi ekonomi yang melapor ini semua alumni sekolah SPI dan pihak kepolisian masih menerima laporan melalui hotline yang telah di sediakan pihak kepolisian.

“Kami akan terus membuka hotline ini, di nomor yang saya sebutkan tadi, termasuk di polres batu juga ada hotline yang kami buka di sana, dengan nomor 082328031328,” pungkasnya.

Direktorat Reserse Tindak Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Timur tengah menangani kasus dugaan eksploitasi ekonomi dengan terlapor motivator Julian Eka Putra atau JE.

Semula kasus dugaan eksploitasi ekonomi oleh JE ditangani oleh Polda Bali yang kemudian dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada 26 April 2022. JE dilaporkan melakukan kegiatan eksploitasi ekonomi dengan mempekerjakan anak-anak di berbagai kegiatan ekonomi di Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

Kegiatan eksploitasi ekonomi tersebut terjadi pada 2009 saat para korban masih berusia 15 tahun. Jumlah korban sesuai limpahan berkas tersebut sebanyak 6 orang. Mereka dilibatkan dalam berbagai aktivitas ekonomi yang sebagian dikomersilkan.

[eko]