Negara tidak bertujuan memaksimalkan anggaran

Dia menerangkan bahwa sejak awal pandemi Covid-19, dirinya sudah melihat beberapa gerakan di dunia yang membicarakan isu utang global yang muncul sejak 2016 dan upaya berbagai negara dalam menangani utang global yang terus membesar usai terjadinya kebijakan suku bunga rendah atau easy money policy pascakrisis finansial yang meledak di tahun 2008-2009. Kala itu, krisis global terjadi di seluruh dunia yang dilanjutkan terjadinya likuiditas.

“Ini mendorong banyak sekali negara-negara berkembang apalagi di Afrika yang melakukan peminjaman,” tutur Suahasil dalam acara Advancing Debt and Economic Justice Through G20 Dialogue, Kamis (14/7).

Serupa namun berbeda, yang terjadi saat pandemi Covid-19 merupakan krisis kesehatan ketika obatnya belum ditemukan namun baru vaksin, tetapi vaksin belum juga tersedia. Sehingga pemerintah lebih fokus mengutamakan kesehatan masyarakat daripada ekonomi.

“Jadi bagaimana melindungi nyawa manusia, melindungi kesehatan manusia, maka jawaban saat itu adalah kegiatan ekonomi, aktivitas sosial, aktivitas interaksi antarmasyarakat, antarindividu dihentikan sementara,” ujarnya.

Dampak berhentinya aktivitas ekonomi masyarakat pada awal Maret 2020 melalui munculnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berimbas pada munculnya permasalahan ekonomi, seperti tingkat konsumsi, investasi, ekspor, dan impor seluruhnya mengalami penurunan. Suahasil menjelaskan, pemerintah perlu mengalokasikan pengeluaran pemerintah (government expenditure) menjadi faktor kestabilan ekonomi (countercyclical factor).

“Makanya walaupun pemerintah mengalami penurunan pendapatan negara karena kegiatan ekonomi turun, namun belanja negara tak boleh turun karena harus melindungi masyarakat,” tambahnya.

Pemerintah sudah seharusnya tetap menjalankan aktivitas ekonominya, aktivitas pelayanan publik, dan harus meningkatkan kapasitas kesehatan. Hal ini terealisasi melalui peningkatan kinerja rumah sakit, puskesmas disiagakan, dan penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga kesehatan yang saat itu harganya masih terbilang mahal.

Menurut Suahasil, yang terjadi di 2020 adalah pendapatan negara yang berasal dari kegiatan ekonomi masyarakat turun drastis, sementara belanja harus meningkat.

“Kita tidak memiliki tujuan budget maximizer. Pemerintah memiliki tujuan melindungi segenap bangsa dan negara dari ancaman apa pun yang ada di luar dan menjalankan pelayanan publik,” kata Suahasil.

Adanya pandemi Covid-19 telah membuat Indonesia alami defisit hingga 6,1 persen. Padahal menurutnya, Indonesia biasa disiplin dengan defisit dan selalu berusaha defisit di bawah 3 persen.

“Ini adalah respons negara dengan cara dan tata kelola yang baik untuk Indonesia, dan dengan dukungan politik yaitu dalam bentuk Perpu 1 tahun 2020 serta persetujuan dari parlemen,” tandasnya. 


Artikel ini bersumber dari www.alinea.id.