Merdeka.com – Panitia seleksi calon hakim ad hoc pengadilan HAM untuk tingkat pertama dan banding mengumumkan, 131 orang dinyatakan lulus administrasi. Proses ini kemudian dilanjutkan dengan tes tertulis dan hanya 33 orang saja yang dinyatakan lulus.

“Sebanyak 33 orang lulus seleksi tertulis, jumlah tersebut terdiri atas 23 orang peserta laki-laki dan 10 orang peserta perempuan,” ucap Kepala Biro Hukum dan Humas, Sobandi, Kamis (14/7).

Sobandi menerangkan, rangkaian proses seleksi ini dibuka dengan pendaftaran periode 21-30 Juni 2022, dengan para calon peserta melampirkan sejumlah dokumen untuk memenuhi persyaratan administratif. Dari seleksi administrasi, 131 orang lulus.

Para calon hakim ad hoc pengadilan HAM yang lulus, kemudian melanjutkan tes selanjutnya yaitu tes tertulis pada 7 Juli di 58 pengadilan negeri pada 23 provinsi di Indonesia. Pada proses ini 33 orang dinyatakan lulus tes tertulis.

“Dari jumlah tersebut, sebanyak 15 orang mendaftarkan diri untuk pengadilan HAM tingkat pertama dengan komposisi 5 orang pendaftar perempuan dan 10 orang pendaftar laki-laki,” sebutnya.

Sedangkan, untuk pengadilan HAM tingkat banding, terdapat 9 pendaftar dengan 4 pendaftar perempuan dan 5 pendaftar laki-laki. Sobandi menyebutkan, 9 orang yang mendaftar sekaligus untuk pengadilan HAM tingkat pertama dan banding dengan komposisi 1 orang perempuan dan 8 orang laki-laki.

Sobandi menuturkan, para pendaftar calon hakim ad hoc pengadilan HAM yang dinyatakan lulus seleksi tes tertulis didominasi oleh pendaftar dengan latar belakang profesi advokat sebanyak 15 orang.

Kemudian, mantan hakim ad hoc pada pengadilan Tipikor 3 orang, pegawai aktif di pengadilan seperti panitera dan sekretaris 3 orang, akademisi 2 orang, purnawirawan TNI 2 orang, dan profesi-profesi lainnya.

“Tahapan seleksi terakhir yang harus dilewati bakal calon yang sudah lulus dari seleksi tes tertulis adalah tahapan profile assessment dan wawancara,” ujarnya.

Adapun masing-masing pelaksanaan tahap seleksi selanjutnya tersebut adalah sebagai berikut: Profile assessment : 18-19 Juli Wawancara: 20-21 Juli.

Wawancara para calon akan dilaksanakan oleh panel yang terdiri dari tiga orang anggota panitia seleksi, yang di dalamnya terdapat unsur eksternal Mahkamah Agung, yaitu Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum. dan Roichatul Aswidah, S.I.Kom., M.A.

Sobandi menyampaikan bahwa Mahkamah Agung menargetkan dapat menyaring 12 orang kandidat calon hakim ad hoc terbaik yang memiliki rekam jejak tidak meragukan dan memiliki kompetensi di bidang pelanggaran HAM berat dan tindak pidana internasional, khususnya kejahatan terhadap kemanusiaan.

[rhm]


Artikel ini bersumber dari www.merdeka.com.