BKSDA Maluku alih fungsikan Pulau Pombo jadi taman wisata alam

media-nasional.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku mengalihfungsikan Pulau Pombo di perairan Maluku dari cagar alam menjadi taman wisata alam.

“Alif fungsi Pulau Pombo menjadi taman wisata alam ini harus memberikan banyak manfaat,” kata Kepala BKSDA MalukuDanny HPattypeilohy, di Ambon, Selasa.

Pengalihan fungsi Pulau Pombo ini sesuai SK.998/MENLHK/SETJEN/PLA.2/9/2022 tanggal 13 September 2022, dan disosialisasikan langsung sekaligus promosikan kepada masyarakat Kailolo, Maluku Tengah.

Menurut dia, selain bermanfaat bagi pengelolaannya yang akan lebih intensif dan terintegrasi dengan lanskap sekitarnya, alih fungsi itu juga memberikan dampak peningkatan ekonomi bagi masyarakat sekitar.

“Alih fungsi ini memberikan dampak ekonomi kepada masyarakat sekitar,” ujarnya.

Pulau Pombon yang ada di perairan Maluku ini, kata dia, awalnya berfungsi sebagai cagar alam, namun kemudian dialihfungsikan menjadi taman wisata alam.

Cagar alam menurut UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem adalah kawasan suaka alam karena keadaan alamnya yang mempunyai kekhasan tumbuhan, satwa, dan ekosistemnya atau ekosistem tertentu yang perlu dilindungi dan perkembangannya berlangsung secara alami.

Sementara taman wisata alam menurut UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistem adalah kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk pariwisata dan rekreasi alam.